Koperasi Simpan Pinjam Sahabat Kurnia Bersama (KSKB) didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0004819.AH.01.29 Tanggal 16 November 2023, adalah koperasi yang bertujuan melayani anggotanya dalam penyimpanan dan peminjaman dana yang murah dan berkualitas.
Hal ini berjalan sesuai dengan visi dan misi kami yang akan membantu anggotanya dalam mewujudkan impian dan karyanya.
PENGAWAS KOPERASI
.jpeg)
ARDIAN PRASETYO
Ketua Pengawas
LIVINUS
Anggota Pengawas

INDRA HARIANTO
Anggota Pengawas
PENGURUS KOPERASI
ARI PRANANTA
Ketua Koperasi

RENNY
Sekretaris Koperasi

INDRA WIJAYA
Bendahara Koperasi